Makna di Balik Pelaksanaan Upacara Setiap Tanggal 17 di SMK Negeri 1 Kota Tebing Tinggi

Kegiatan Upacara Penghormatan Bendera di SMK Negeri 1 Kota Tebing Tinggi dilakukan setiap tanggal 17 setiap bulannya yang wajib diikuti oleh Guru, Staff dan seluruh siswa di SMK Negeri 1 Kota Tebing Tinggi. Kegiatan upacara ini terlaksana atas dasar Instruksi Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa yang dilakukan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.

Penghormatan bendera merah putih setiap tanggal 17 ini bertujuan untuk memperkokoh sikap kesadaran berbangsa dan bernegara, menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air kita serta rasa hormat terhadap simbol-simbol kenegaraan seperti bendera merah putih.

Mudah-mudahan dengan adanya instruksi dari Menteri Agama terkait dengan penghormatan bendera merah putih ini, dapat meningkatkan rasa memiliki bangsa yang kita cintai ini dengan memegang prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, serta tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan